Monitoring dan Evaluasi Supervisi Administrasi NR, Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jatim Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi
Daerah

Monitoring dan Evaluasi Supervisi Administrasi NR, Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag Jatim Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi

  17 Sep 2025 |   24 |   Penulis : Biro Humas APRI Jawa Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Jawa Timur

Jombang, 16 September 2025 – Tim Kepenghuluan dan Bina Keluarga Sakinah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi supervisi administrasi NR (Nikah Rujuk) di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Supervisi ini mengambil sampel di dua KUA, yaitu KUA Kecamatan Kabuh dan KUA Kecamatan Plandaan, dan dilanjutkan dengan expose hasil supervisi di Aula KUA Kecamatan Diwek pada Selasa, 16 September 2025.



Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Ahmad Najib, bersama jajaran anggota tim. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tertib administrasi dalam proses pencatatan nikah merupakan hal yang tidak bisa ditawar. “Administrasi yang rapi bukan sekadar dokumen formal, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum. Tertib pencatatan nikah akan melindungi hak-hak pasangan suami istri dan sekaligus menjadi bukti sah pernikahan di mata negara dan agama,” ujarnya.

Najib juga menambahkan bahwa supervisi ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan bagian dari upaya pembinaan agar layanan KUA semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat. Dengan demikian, KUA diharapkan bisa menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan dengan baik.

Expose hasil supervisi yang dipusatkan di Aula KUA Diwek menghadirkan berbagai temuan lapangan sekaligus rekomendasi perbaikan. Salah satu catatan penting adalah perlunya penguatan SDM penghulu dan staf administrasi KUA dalam pemahaman regulasi terbaru terkait pencatatan perkawinan, serta perlunya memaksimalkan digitalisasi layanan agar lebih efektif dan efisien.

Dari tempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Muhajir, memberikan sambutan sekaligus apresiasi atas langkah supervisi yang dilakukan oleh tim Kanwil. Ia menegaskan bahwa peran KUA di tengah masyarakat sangat vital, bukan hanya dalam urusan pencatatan nikah, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan yang membina umat dari hulu hingga hilir kehidupan berkeluarga. “KUA harus menjadi wajah moderasi beragama dan pelayanan prima Kementerian Agama. Untuk itu, tertib administrasi adalah pintu awal yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” ungkap Muhajir.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diakhiri dengan dialog interaktif antara tim Kanwil, para penghulu, dan kepala KUA yang hadir. Harapannya, melalui supervisi berkelanjutan, kualitas layanan KUA di Kabupaten Jombang dapat terus meningkat, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Share | | | |

Infografis