Daerah
Monitoring Bimas Kemenag Samosir di KUA Harian
22 Apr 2026 | 11 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Harian (Humas) , 22 April 2026 — Kementerian Agama Kabupaten Samosir melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi bina KUA serta program keluarga sakinah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Harian. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai KUA Kecamatan Harian serta tim dari Bimas Islam Kemenag Samosir. Monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan keagamaan dan tata kelola administrasi KUA.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Samosir, Naharuddin Manurung S.Ag. menyampaikan pentingnya pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) secara tertib dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap program bina KUA memiliki dukungan pelatihan atau diklat yang harus dimanfaatkan oleh pegawai. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pembinaan usia remaja perlu ditingkatkan melalui program yang terarah.
Naharuddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin) sebelum pernikahan bagi calon pengantin. Hal ini bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama. Ia menambahkan bahwa penyuluh agama memiliki peran sebagai ujung tombak dalam membina masyarakat agar memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Lebih lanjut, disampaikan bahwa Kantor Bimas Islam Kemenag memberikan arahan agar pembinaan juga menjangkau kalangan pelajar, termasuk melalui kegiatan bina rohani Islam di sekolah seperti SMA Negeri 1 Harian. Program ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang berakhlak dan religius.
Pada kesempatan yang sama, staf Bimas Islam, Nurhasanah S.Akun, memaparkan terkait pengelolaan aplikasi SIMKAH. Ia menegaskan bahwa setiap tahun data harus diperbarui dan setiap kendala dalam penginputan wajib segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Hal ini penting untuk menjaga validitas data pernikahan di KUA.
Sementara itu, Bendahara Bimas Islam Budiman Sitanggang S.Kom, menyampaikan bahwa setiap KUA yang menerima anggaran harus segera melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan yang sesuai dengan bukti pengeluaran, termasuk kwitansi yang dilengkapi cap basah. Selain itu, melalui aplikasi EBI, setiap satuan kerja diminta untuk melaporkan kondisi gedung dan kebutuhan rehabilitasi. Dalam sesi pengelolaan data, disampaikan agar setiap KUA segera merekap kebutuhan sarana dan prasarana seperti printer dan perlengkapan lainnya. Data tersebut harus segera diusulkan agar dapat dipenuhi sesuai kebutuhan pelayanan di masing-masing KUA.
Kepala KUA Kecamatan Harian, Kocu Ritonga S.H.I, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dalam percepatan pencairan anggaran BOP tahap berikutnya serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIMKAH dan pelaporan lainnya guna meningkatkan kualitas layanan KUA kepada masyarakat. (ZJ)
Tags:
Monitoring Bimas Kemenag Samosir di KUA Harian
22 Apr 2026