Meski Jadwal WFH, KUA Medan Labuhan Tetap Berikan Pelayanan Nikah Secara Langsung
Daerah

Meski Jadwal WFH, KUA Medan Labuhan Tetap Berikan Pelayanan Nikah Secara Langsung

  13 Apr 2026 |   21 |   Penulis : Humas Cabang APRI Kota Medan |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Medan, (Humas). Dalam upaya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang dekat dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, kembali ditunjukkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, M.A. Pada hari pertama penerapan Work From Office (WFO), Jumat (10/04/2026), beliau bersama staf yang bertugas melaksanakan layanan pernikahan secara langsung di ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Medan Labuhan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik dapat dilakukan secara fleksibel tanpa mengurangi kualitas dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari penerapan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Dengan demikian, proses pernikahan tidak hanya menjadi lebih mudah, tetapi juga berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang hangat dan penuh makna. Prosesi berjalan dengan lancar, khidmat, dan disaksikan langsung oleh keluarga besar yang hadir. Hal ini menjadi pengalaman berharga bagi pasangan pengantin maupun keluarga yang turut menyaksikan.

Menurut Zulparman, pelayanan KUA di tengah penerapan teknis pelaksanaan WFH tetap mengedepankan layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat. Layanan seperti pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, serta layanan keagamaan lainnya dipastikan tetap tersedia dan dapat diakses. Hal ini merupakan bentuk nyata dari transformasi pelayanan publik yang lebih responsif, adaptif, dan prima kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Zulparman yang juga bertindak sebagai Wali Hakim, juga menyampaikan pesan kepada pasangan pengantin agar membangun rumah tangga yang dilandasi dengan keimanan dan ibadah kepada Allah SWT. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga komitmen spiritual yang harus dijaga bersama. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dalam rumah tangga sebagai kunci terciptanya keluarga yang harmonis, saling memahami, serta mampu menyelesaikan setiap permasalahan dengan bijak dan penuh kasih sayang.

Bagikan Artikel Ini

Infografis