Daerah
Meningkatkan Kapasitas Penghulu Kota Bandung melalui Kajian Bahsul Masail Hukum Islam dan Perundang Undangan
20 Nov 2024 | 232 | Penulis : Biro Humas APRI Jawa Barat | Publisher : Biro Humas APRI Jawa Barat
Bandung, [18-11-2024] – Dalam upaya memperkuat kompetensi penghulu di Kota Bandung, PC APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Kota Bandung) menggelar kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Penghulu dengan fokus pada diskusi Bahsul Masail terkait permasalahan hukum Islam serta Pembahasan PMA 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Acara ini berlangsung di Aula Madya Kemenag Kota Bandung, dihadiri oleh para penghulu dari berbagai kecamatan di Kota Bandung, serta menghadirkan narasumber dari Bidang Kajian dan Hukum PC APRI Kota Bandung, H. Ahmad Zailani serta Kasie Bimas Islam Kemenag Kota Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai isu kontemporer dalam hukum Islam yang sering dihadapi penghulu dalam praktik sehari-hari. Melalui pendekatan Bahsul Masail, para peserta diajak untuk membedah kasus-kasus aktual dan merumuskan solusi yang sesuai dengan prinsip syariah dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan wawasan hukum Islam para penghulu, tetapi juga memperkuat profesionalisme mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar H. Abdurahim Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung dalam pembukaan kegiatan tersebut.
Dalam sesi diskusi kali ini, permasalahan aktual yang dibahas terkait dengan Pendaftaran Berkas Kehendak Nikah catin yang berstatus Janda, namun masih dalam masa Iddah. Selain itu permasalahan lain yang dibahas antara lain seperti pernikahan di bawah umur, status wali nikah, hingga dinamika administrasi pernikahan di era digital. Diskusi berjalan dinamis, dengan peserta aktif menyampaikan pandangan mereka berdasarkan pengalaman lapangan.
Salah satu penghulu peserta diskusi, Didin Nuryadin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Bahsul Masail seperti ini sangat membantu kami memahami persoalan hukum Islam secara mendalam, terutama dalam konteks masyarakat modern yang semakin kompleks,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kapasitas penghulu di Kota Bandung, sehingga mereka dapat menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat dengan solusi hukum Islam yang berlandaskan keadilan dan maslahat.
Sebagai penutup, H. Saripudin (Kasie Bimas Islam Kemenag Kota Bandung, mengingatkan pentingnya kolaborasi antara penghulu, akademisi, dan ulama dalam menjawab tantangan hukum Islam ke depan. “Diskusi seperti ini menjadi bukti bahwa kita tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman,” tutupnya.
Acara ini mencerminkan komitmen Kota Bandung untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, berbasis ilmu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
💬 Komentar Pembaca
A
Abdul Basyar Al Aziz
20 Nov 2024 11:43
Semoga terus istiqomah dalam menggali dan mengembangkan kompetensi kepenghuluan di era digital...