Lampung Timur (Humas) Sumbergede, 03 Desember 2024 – Kepala Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Sobri, S.Ag., M.Hi., menjadi narasumber dalam
loka karya mini bertema "Cegah Penurunan Stunting" yang digelar di
Balai Penyuluh KB Kecamatan Sekampung, Minggu (3/12). Dalam paparannya, Sobri
menekankan pentingnya penerapan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
sebagai langkah strategis mewujudkan generasi bangsa yang sehat dan cerdas.
“Kita
harus bersinergi untuk mencegah stunting, karena ini adalah langkah awal
mempersiapkan generasi emas yang mampu membawa bangsa ini lebih maju,” ujar
Sobri.
Acara
tersebut dihadiri Camat Sekampung, Kepala UPTD Puskesmas Sekampung, Kapolsek,
Danramil, Pendamping Desa (PD), serta sejumlah undangan lainnya. Diskusi
berlangsung interaktif dengan menyoroti peran lintas sektor dalam mengedukasi
masyarakat mengenai pentingnya gizi dan kesehatan anak sejak dini.
Sobri
juga menegaskan bahwa upaya pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab
pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi adalah kunci. Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani
persoalan sebesar ini,” tambahnya.
Loka
karya ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam
memberantas stunting, salah satu isu kesehatan prioritas nasional yang menjadi
penghalang utama pembangunan sumber daya manusia unggul. Camat Sekampung dalam
sambutannya mengapresiasi peran aktif semua pihak yang terlibat dan berharap
acara ini menjadi langkah awal dari program-program nyata di masa mendatang.
Kegiatan
ini ditutup dengan penyusunan rencana aksi bersama, yang akan menjadi panduan
pelaksanaan program pencegahan stunting di wilayah Kecamatan Sekampung. (sobri)
Penulis : (H. Kas)
Editor : (Szp)