Daerah
Layani Bidang Keagamaan dan Masyarakat, KUA Gunung Maligas Komitmen Perkuat Tugas
21 Jan 2026 | 11 | Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Gunung Maligas, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Maligas, Rudiamsyah Samsri, MM, menerima dan melayani kunjungan masyarakat dalam rangka pelaksanaan pelayanan di KUA Kecamatan Gunung Maligas. Pelayanan tersebut mencakup bidang keagamaan dan kemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Rudiamsyah Samsri, MM menyampaikan bahwa pencatatan pernikahan harus dilakukan secara resmi di Kantor KUA agar pernikahan tersebut diakui oleh negara. Pernikahan yang dilaksanakan secara siri tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak diakui oleh negara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor KUA, khususnya di Kecamatan Gunung Maligas.
Hal ini merupakan bentuk peran serta Kantor Urusan Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Gunung Maligas dan pada umumnya di Kabupaten Simalungun, guna mewujudkan tertib administrasi.
Lebih lanjut, Kepala KUA Kecamatan Gunung Maligas juga membimbing para pegawai, baik penyuluh, PLO, maupun staf KUA, agar senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat secara profesional dan tanpa tebang pilih.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen agar Kementerian Agama Kabupaten Simalungun, khususnya melalui KUA Kecamatan Gunung Maligas, senantiasa hadir dan melayani kebutuhan masyarakat Gunung Maligas. (MYS)
Kepala KUA Bengkalis Perdana Pimpin Apel Pagi
23 Jan 2026