Layanan 7 in 1, KUA Curup Selatan dan Disdukcapil Permudah Administrasi Masyarakat
16 Aug 2025 | 45 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) – Penghulu KUA Curup Selatan, A. Firdaus, menerima hasil layanan administrasi kependudukan 7 in 1 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (13/8/2025). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh perwakilan Disdukcapil di kantor instansi terkait.
Layanan 7 in 1 merupakan inovasi pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan hanya dengan sekali proses. Paket dokumen ini meliputi Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, Akta Kelahiran, perubahan biodata, dan dokumen lain sesuai kebutuhan administrasi keluarga.
A. Firdaus menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang berhak. “Kami berterima kasih kepada Disdukcapil atas kerja sama dan dukungan dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot mengurus dokumen secara terpisah,” ujarnya.
Kerja sama antara KUA Curup Selatan dan Disdukcapil ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan gratis.