Kunjungan Tim Monitoring Kemenag Nias Utara ke KUA Alasa dan KUA Afulu: Bahas e-Kinerja dan Renstra
Daerah

Kunjungan Tim Monitoring Kemenag Nias Utara ke KUA Alasa dan KUA Afulu: Bahas e-Kinerja dan Renstra

  11 Feb 2026 |   67 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Alasa, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alasa bersama KUA Kecamatan Afulu menerima kunjungan Tim Monitoring dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara dalam rangka evaluasi e-Kinerja tahun 2025 dan pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2026–2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/02), bertempat di KUA Kecamatan Afulu.

Agenda kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, Randy Ilham, S.H., selaku Penghulu KUA Afulu. Selanjutnya, penyampaian maksud dan tujuan monitoring disampaikan oleh perwakilan Tim Monitoring Kemenag Nias Utara, Bapak Roistanto, S.Kom.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan e-Kinerja tahun 2025, mengidentifikasi kendala atau hambatan yang dihadapi di lapangan, serta melakukan pembahasan awal terkait penyusunan dan penyelarasan Renstra Tahun 2026–2029. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola administrasi di lingkungan KUA.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt. Kepala KUA Alasa sekaligus Kepala KUA Afulu, Bapak Musfira Baeha, S.Ag. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan e-Kinerja di KUA Afulu berjalan dengan baik dan tidak terdapat kendala yang signifikan.

Namun demikian, untuk KUA Alasa terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan e-Kinerja. Hal ini disebabkan belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Plt. yang baru, sehingga secara administratif beliau belum dapat melakukan klaim sebagai atasan langsung dalam sistem e-Kinerja. Akibatnya, pegawai KUA Alasa harus melakukan intervensi Rencana Hasil Kerja (RHK) kepada atasan langsung di Bimas Islam. Kondisi tersebut berdampak pada adanya beberapa RHK yang tidak sepenuhnya sesuai dengan jabatan di KUA serta menimbulkan kendala administrasi yang lebih kompleks.



Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Tim Monitoring dan jajaran pegawai KUA Alasa dan KUA Afulu guna membahas solusi atas kendala yang dihadapi serta langkah-langkah strategis dalam penyusunan Renstra 2026–2029.

Adapun tujuan dari kegiatan monitoring ini adalah untuk memastikan pelaksanaan e-Kinerja berjalan sesuai regulasi, meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas ASN, serta menyusun perencanaan strategis yang terarah dan selaras dengan kebijakan Kementerian Agama.

Sementara itu, KUA Kecamatan Alasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki tata kelola administrasi, serta mendukung terwujudnya program kerja yang efektif dan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam Renstra 2026–2029. Dengan adanya monitoring ini, diharapkan seluruh kendala yang ada dapat segera ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja dan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Alasa. (MHS/SL)

Bagikan Artikel Ini

Infografis