KUA Way Bungur Teguhkan Kepastian Hukum Lewat Isbat Nikah
Daerah

KUA Way Bungur Teguhkan Kepastian Hukum Lewat Isbat Nikah

  13 Jan 2026 |   13 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tertib administrasi perkawinan dengan menyerahkan 11 buku nikah kepada pasangan peserta isbat nikah, Selasa (13/01/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Way Bungur, Miftahuddin.

Miftahuddin menjelaskan bahwa seluruh tahapan isbat nikah hingga terbitnya buku nikah berjalan sesuai prosedur dan tanpa kendala berarti. Ia menilai momentum ini penting sebagai langkah nyata menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Dengan diterbitkannya buku nikah, pasangan suami istri kini memiliki pengakuan hukum yang sah dari negara. Ini menjadi ikhtiar bersama agar ke depan tidak ada lagi pernikahan yang luput dari pencatatan resmi,” tegasnya.

Menurutnya, pencatatan perkawinan bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak-hak keluarga, terutama bagi istri dan anak, baik dalam aspek hukum, sosial, maupun akses layanan publik.

Apresiasi juga disampaikan oleh salah satu peserta isbat nikah, Nur Alifi. Ia mengaku lega dan bersyukur setelah menerima buku nikah, sekaligus memuji pelayanan KUA yang dinilainya profesional dan humanis.

“Prosesnya jelas, pelayanannya ramah, dan kami merasa sangat terbantu. Ini benar-benar memudahkan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Way Bungur berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai fondasi keluarga yang tertib hukum, terlindungi, dan bermartabat. *ZA

Penulis: Kas
Editor: Sol

Bagikan Artikel Ini

Infografis