
Daerah
KUA Way Bungur Dorong Kesadaran Nikah Tercatat dan Pengamanan Aset Wakaf
09 Oct 2025 | 14 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur terus berperan aktif dalam kegiatan masyarakat. Kali ini, KUA Way Bungur turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan di Balai Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, pada Kamis (09/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Way Bungur Lusi Aprina, unsur Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, UPTD Puskesmas, Korwil Pendidikan, Kepala Desa Toto Projo beserta perangkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Way Bungur, Siswanto, yang hadir mewakili KUA Way Bungur, menyampaikan pesan penting terkait pencatatan pernikahan dan pengelolaan aset wakaf. Ia menegaskan bahwa pencatatan nikah merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri serta anak-anak di kemudian hari.
“Pastikan pernikahan tercatat secara resmi agar sah secara agama dan negara. Dengan begitu, hak-hak keluarga dapat terlindungi. Selain itu, aset wakaf perlu dijaga agar manfaatnya terus dirasakan oleh umat,” ujar Siswanto.
Kegiatan Musrenbangdes menjadi wadah penting untuk merencanakan pembangunan desa secara partisipatif dan berkeadilan. Kehadiran KUA Way Bungur menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pembangunan masyarakat, khususnya pada aspek pembinaan keluarga sakinah serta pengelolaan aset keagamaan yang berkelanjutan.*Zay
---
Penulis: H. Kas
Editor: Szp