Daerah
KUA Waway Karya Kawal Pengukuran Tanah Wakaf Ponpes As-Sahil, Tim Kemenag Naik Kuda ke Lokasi
04 Nov 2025 | 56 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas) — Dalam suasana siang yang teduh, Selasa (4/11/2025), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Waway Karya kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan keagamaan di akar rumput. Kali ini, Kepala KUA Waway Karya, Muafan, S.Ag., menugaskan para pegawai untuk mengawal pelaksanaan pengukuran tanah wakaf Pondok Pesantren As-Sahil di Desa Tanjung Wangi.
Yang menarik, lokasi tanah wakaf yang berada di area perbukitan membuat Tim Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, bersama pegawai KUA Waway Karya, harus menunggangi kuda demi menjangkau titik-titik batas tanah dengan presisi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Lampung Timur, Kusaeni, M.Pd., didampingi Wahidun serta pengurus Pondok Pesantren As-Sahil. Meski medan cukup berat, semangat pengabdian tetap menyala.
> “Kami dari KUA Waway Karya merasa bangga bisa ikut mengawal amanah wakaf ini. Semangat tim luar biasa — melewati bukit dan jalan terjal bukan hambatan, tapi bagian dari pengabdian,” ujar Muafan, S.Ag.
Tanah yang diukur tersebut akan segera diterbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh KUA Waway Karya. Lahan seluas beberapa ribu meter persegi ini direncanakan untuk pengembangan fasilitas pendidikan dan asrama santri di Pondok Pesantren As-Sahil, yang kini terus tumbuh sebagai pusat dakwah dan pendidikan Islam di Waway Karya.
Kusaeni, M.Pd., menambahkan bahwa pengukuran tanah wakaf merupakan bagian penting dari proses sertifikasi dan legalitas administrasi perwakafan.
“Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah wakaf tercatat dengan sah dan bermanfaat sesuai peruntukannya. Ini juga menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan wakaf yang profesional dan transparan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Waway Karya menegaskan perannya bukan hanya sebagai lembaga administratif, tetapi juga garda depan penguatan literasi wakaf dan pembinaan masyarakat, menghadirkan pelayanan yang humanis, tangguh, dan penuh dedikasi hingga pelosok desa. *Whd
Penulis: H. Kas
Editor: Szo
KUA Marga Tiga Sosialisasikan Nikah Sah Resmi
07 Apr 2026