KUA Marga Tiga Sosialisasikan Nikah Sah Resmi
Daerah

KUA Marga Tiga Sosialisasikan Nikah Sah Resmi

  07 Apr 2026 |   47 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Marga Tiga, H. Muhammad Hidayat, S.Ag., didampingi dua staf, turun langsung ke Desa Gedung Wani Timur, Selasa (7/4/2026), untuk melaksanakan pencatatan pernikahan warga sekaligus menggelar sosialisasi nikah sehat.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman sohibul hajat tersebut turut mendata pasangan Naufal Galang Reza dan Reza Rizqiya Agustina yang akan melangsungkan pernikahan. Selain itu, disampaikan pula penjelasan terkait persyaratan administrasi, pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, serta materi pranikah seperti usia ideal menikah, kesehatan reproduksi, dan pencegahan stunting.

Warga menyambut baik kegiatan ini karena dinilai mempermudah akses layanan sekaligus menekan praktik pernikahan tidak tercatat (nikah siri).

Kepala KUA Marga Tiga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di berbagai desa sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib serta kesiapan pasangan muda secara hukum dan sosial dalam membangun keluarga.


💬 Komentar Pembaca
C
COD 07 Apr 2026 14:23

Asyik banget KUA Margatiga Terdepan

Bagikan Artikel Ini

Infografis