Daerah

KUA Tuhemberua Layani Pendaftaran Nikah: Langkah Awal Menuju Ijab Kabul
08 Dec 2025 | 113 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua menerima berkas pendaftaran kehendak nikah dari calon pengantin Ardiansyah Zebua, warga Desa Hiligawolo Kecamatan Lahewa, dan Aziza Gulo yang berdomisili di Desa Helera, Kecamatan Tuhemberua, pada Senin (08/12). Pendaftaran ini menjadi langkah awal menuju pelaksanaan pernikahan yang sah secara agama dan negara.
Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., beserta pegawai menyambut hangat kehadiran kedua catin. Petugas KUA Tuhemberua melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi secara cermat, mulai dari identitas diri hingga persyaratan lainnya yang telah ditentukan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen memenuhi ketentuan serta meminimalisir potensi kendala di kemudian hari.
Selain pelayanan administrasi, petugas juga memberikan penjelasan kepada kedua calon pengantin terkait alur proses pernikahan, jadwal pelaksanaan, serta kewajiban yang perlu dipenuhi sebelum akad nikah. Edukasi ini diberikan sebagai bentuk pelayanan yang ramah dan informatif kepada masyarakat.
Sabrun Mendrofa menyampaikan bahwa penerimaan berkas pernikahan merupakan bagian dari komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan keagamaan bagi masyarakat wilayah Tuhemberua dan sekitarnya.
Melalui proses yang tertib dan terencana, diharapkan rangkaian persiapan pernikahan kedua calon pengantin dapat berjalan lancar hingga hari pelaksanaan. KUA Tuhemberua terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan pernikahan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MHS/BNP)