KUA Tuhemberua Layani Pendaftaran Nikah, Langkah Awal ke Jenjang Pernikahan
Daerah

KUA Tuhemberua Layani Pendaftaran Nikah, Langkah Awal ke Jenjang Pernikahan

  14 Apr 2026 |   15 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tuhemberua (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menerima berkas pendaftaran kehendak nikah dari pasangan calon pengantin, Azman dan Suriyanti Zega, pada Selasa (14/04). Azman diketahui merupakan warga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Banyak, sementara Suriyanti Zega berdomisili di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli. Rencananya, akad pernikahan keduanya akan dilangsungkan di Desa Fofola Silimabanua.

Penerimaan berkas ini menjadi tahapan awal yang penting dalam rangkaian proses menuju pernikahan yang sah, baik secara agama maupun negara. Proses administrasi yang dilakukan di KUA bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sekaligus menjadi bentuk perlindungan hukum bagi kedua calon pengantin.

Kehadiran kedua belah pihak disambut dengan hangat oleh Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., bersama seluruh jajaran pegawai. Suasana pelayanan yang ramah dan profesional tampak jelas sejak awal proses, mencerminkan komitmen KUA dalam memberikan pengalaman pelayanan publik yang menyenangkan bagi masyarakat.

Dalam proses tersebut, petugas KUA melakukan pemeriksaan dokumen secara teliti dan menyeluruh. Mulai dari verifikasi identitas diri, kelengkapan administrasi, hingga persyaratan pendukung lainnya diperiksa dengan cermat. Langkah ini penting guna memastikan tidak ada kekurangan dokumen yang dapat menghambat proses selanjutnya.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan penjelasan yang komprehensif kepada kedua calon pengantin. Informasi yang disampaikan mencakup alur proses pernikahan, jadwal pelaksanaan akad, hingga berbagai kewajiban yang harus dipenuhi sebelum hari pernikahan tiba. Edukasi ini bertujuan agar calon pengantin memahami setiap tahapan yang akan dilalui.

Sabrun Mendrofa menegaskan bahwa pelayanan penerimaan berkas pernikahan merupakan bagian dari upaya KUA dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menambahkan bahwa KUA terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di wilayah Tuhemberua dan sekitarnya.

Lebih lanjut, KUA Tuhemberua berupaya memastikan bahwa setiap proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, serta kepastian dalam mengurus administrasi pernikahan tanpa kendala berarti.

Melalui proses yang tertib, terencana, dan didukung oleh pelayanan yang informatif, diharapkan seluruh rangkaian persiapan pernikahan Azman dan Suriyanti Zega dapat berjalan dengan lancar hingga hari pelaksanaan. KUA Tuhemberua pun terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan pernikahan yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (MHS/BNP)

Bagikan Artikel Ini

Infografis