KUA Tuhemberua Layani Pendaftaran dan Pengumuman Kehendak Nikah Pasangan Catin
Daerah

KUA Tuhemberua Layani Pendaftaran dan Pengumuman Kehendak Nikah Pasangan Catin

  11 Sep 2025 |   65 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tuhemberua, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua kembali melayani pendaftaran kehendak nikah bagi pasangan calon pengantin atas nama Tazmin Tanjung dan Rahmawati Telaumbanua, Senin (08/09). Proses pendaftaran telah berlangsung dengan lancar setelah seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap oleh pegawai KUA. 

Pendaftaran resmi diterima oleh Pegawai KUA Tuhemberua pada 8 September yang lalu, dan langsung diinput dalam sistem aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) oleh Masrizal Aceh, selaku Pengadministrasi Perkantoran KUA Tuhemberua.

Sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi informasi, pengumuman kehendak nikah pasangan ini juga telah dipublikasikan melalui papan pengumuman KUA serta media sosial resmi KUA Tuhemberua.



Rencana pelaksanaan akad nikah telah dijadwalkan pada hari Ahad, 21 September mendatang di rumah kediaman mempelai perempuan Desa La'aya Kecamatan Tuhemberua.

Kepala KUA Tuhemberua,  Sabrun Mendrofa, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi telah berjalan sesuai prosedur, dan pihak KUA siap mendukung kelancaran acara akad nikah sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal pencatatan pernikahan, serta memastikan seluruh proses berlangsung secara tertib, sah, dan sesuai dengan peraturan berlaku," ujarnya. 

KUA Tuhemberua mengucapkan selamat kepada calon pengantin, semoga segala persiapan menjelang hari bahagia mereka berjalan lancar dan mendapat keberkahan dari Allah SWT. (MHS/BNP)

Share | | | |

Infografis