KUA Tuhemberua Ikuti Pembinaan E-Kinerja, Perkuat Integritas dan Akuntabilitas ASN
12 Feb 2026 | 16 | Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tuhemberua (Humas). Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas aparatur, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tuhemberua menerima kunjungan Tim Monitoring dan Pembinaan E-Kinerja dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara, Kamis (12/02). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi ASN di lingkungan KUA.
Monitoring tersebut diterima langsung oleh Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E., bersama jajaran pegawai. Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif dengan fokus pada evaluasi penginputan, kesesuaian laporan kinerja, serta pemahaman teknis penggunaan aplikasi E-Kinerja.
Tim monitoring dipimpin oleh Roistanto, S.Kom., bersama Aprine Harefa, S.Pd., Syukur Niatman Harefa, dan Yasariang Laoli, S.Pd. Dalam arahannya, tim menegaskan bahwa E-Kinerja merupakan instrumen strategis dalam mengukur capaian kinerja ASN secara transparan dan berbasis bukti kerja nyata.
Bagi ASN pengelolaan E-Kinerja menjadi wujud tanggung jawab moral dan profesional dalam mendukung reformasi birokrasi di Kementerian Agama. Kinerja yang terdokumentasi dengan baik tidak hanya berdampak pada penilaian individu, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat.
Kepala KUA Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Monitoring ini memotivasi kami untuk semakin tertib, disiplin, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas. Profesionalitas ASN KUA harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pegawai KUA Tuhemberua semakin solid dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta mengoptimalkan peran strategis KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. (MHS/BNP)