Daerah
KUA Teluk Mengkudu Beserta Staf Melakukan Pendampingan Pengukuran Tanah Wakaf
30 Jul 2025 |
15 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Teluk Mengkudu, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Teluk Mengkudu, Agus Salim, S.Ag beserta
staf melakukan pendampingan pengukuran
tanah wakaf , Selasa (29/07) didampingi Abdul Jalil dan Suprianto perwakilan
dari BPN bersama wakif Amir Hasan dan Yusli di Mesjid Nurul Iman Dusun 3
Pematang Kuala.
Pengukuran tanah wakaf ini salah satu persyaratan terbitnya
sertifikasi tanah wakaf yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian
Agama Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan keagamaan berdampak di
Kabupaten Serdang Bedagai.
Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari proses legalisasi dan
penertiban administrasi tanah wakaf, yang bertujuan untuk menjamin kejelasan
status tanah serta mendukung pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan
umat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah
wakaf yang dicanangkan oleh pemerintah.

Pengukuran ini untuk memastikan kejelasan status tanah wakaf,
memvalidasi luas dan batas-batasnya. Kegiatan ini akan dilakukan dibeberapa titik rumah ibadah yang ada
di Kecamatan Teluk Mengkudu, pengukuran berjalan lancar karena disaksikan oleh
pewakif. Kepala KUA Kecamatan Teluk Mengkudu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak
yang terlibat khususnya para wakif.
Agus Salim juga menekankan pentingnya transparansi dan akurasi
dalam setiap proses pengukuran, agar data yang dihasilkan dapat menjadi dasar
yang kuat untuk proses selanjutnya, termasuk pendaftaran dan sertifikasi. (MHS/AS)
Share
|
|
|
|