KUA Teluk Mengkudu Beserta Staf Melakukan Pendampingan Pengukuran Tanah Wakaf
Daerah

KUA Teluk Mengkudu Beserta Staf Melakukan Pendampingan Pengukuran Tanah Wakaf

  30 Jul 2025 |   15 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Teluk Mengkudu, (Humas). Kepala KUA Kecamatan Teluk Mengkudu, Agus Salim, S.Ag beserta staf  melakukan pendampingan pengukuran tanah wakaf , Selasa (29/07) didampingi  Abdul Jalil dan Suprianto perwakilan dari BPN bersama wakif Amir Hasan dan Yusli di Mesjid Nurul Iman Dusun 3 Pematang Kuala.

Pengukuran tanah wakaf ini salah satu persyaratan terbitnya sertifikasi tanah wakaf yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama Serdang Bedagai dalam memberikan pelayanan keagamaan berdampak di Kabupaten Serdang Bedagai.

Pengukuran dilakukan sebagai bagian dari proses legalisasi dan penertiban administrasi tanah wakaf, yang bertujuan untuk menjamin kejelasan status tanah serta mendukung pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan umat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan oleh pemerintah. 



Pengukuran ini untuk memastikan kejelasan status tanah wakaf, memvalidasi luas dan batas-batasnya. Kegiatan ini akan dilakukan dibeberapa titik rumah ibadah yang ada di Kecamatan Teluk Mengkudu, pengukuran berjalan lancar karena disaksikan oleh pewakif. Kepala KUA Kecamatan Teluk Mengkudu  menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat khususnya para wakif.

Agus Salim juga menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam setiap proses pengukuran, agar data yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk proses selanjutnya, termasuk pendaftaran dan sertifikasi. (MHS/AS)

Share | | | |