Daerah
KUA Tanjung Tiram Laksanakan GAS kepada Calon Pengantin
22 Sep 2025 | 160 | Penulis : Humas Cabang APRI Batubara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Tanjung Tiram, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Tiram melaksanakan kegiatan GAS (Gerakan Sadar Menikah tercatat di KUA) pada Senin, (22/09). Acara yang berlangsung di aula KUA Kecamatan Tanjung Tiram ini diikuti oleh para calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan.
Hadir sebagai narasumber, Hj. Latifah Sudarmy, S.Ag, Penyuluh Agama Islam KUA Tanjung Tiram sekaligus Fasilitator Bimbingan Perkawinan. Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya kesadaran menikah secara tercatat di KUA sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan agama dan negara, sekaligus untuk melindungi hak-hak pasangan suami istri dan anak di kemudian hari.
Materi kedua disampaikan oleh Aimanun, M.Pd, Penyuluh P3K KUA Tanjung Tiram. Ia menekankan bahwa pernikahan yang tercatat bukan hanya syarat administratif, tetapi juga bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sah, berkah, serta memiliki kekuatan hukum.
GAS atau Gerakan Sadar Menikah tercatat di KUA merupakan sebuah program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya calon pengantin, agar setiap pernikahan dicatatkan secara resmi di KUA. Melalui GAS, KUA berupaya mencegah praktik pernikahan siri yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, sosial, maupun hak keperdataan di kemudian hari.
Kepala KUA Kecamatan Tanjung Tiram, H. Syaiful Azmi A Mingka, S.Ag, MM, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. “Kami berharap GAS menjadi gerakan bersama untuk menumbuhkan kesadaran bahwa menikah itu bukan hanya ibadah, tetapi juga harus tercatat demi kepastian hukum. Dengan menikah tercatat di KUA, pasangan akan terlindungi secara agama, negara, dan sosial,” tegas H. Syaiful Azmi.
Acara ditutup dengan dialog interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai prosedur pernikahan tercatat di KUA serta manfaatnya bagi kehidupan rumah tangga. (MHS/SS)