KUA Tanjung Morawa Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah
Daerah

KUA Tanjung Morawa Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi GAS Pencatatan Nikah

  25 Jul 2025 |   65 |   Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Tanjung Morawa, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Morawa menggelar rapat koordinasi dalam rangka membahas sosialisasi program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Morawa pada Kamis (24/07). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Tanjung Morawa, Dr. Kamaludin, MA, serta dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam, Penghulu, dan staf KUA.

Kepala KUA Tanjung Morawa, dalam arahannya menyampaikan bahwa Gerakan Sadar Pencatatan Nikah adalah upaya masif Kementerian Agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA. “Masih banyak di masyarakat kita yang menikah secara agama, tapi belum tercatat secara hukum negara. Ini berisiko pada status hukum anak, hak waris, dan administrasi kependudukan lainnya. Melalui GAS, kita ingin memastikan bahwa setiap pernikahan umat Islam tercatat secara sah,” jelasnya.

Rapat ini juga membahas strategi sosialisasi GAS ke tengah masyarakat, terutama di wilayah yang masih tinggi angka pernikahan tanpa pencatatan. Penyuluh agama diminta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan mendampingi masyarakat dalam proses pencatatan nikah.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, Muhammad Rinaldi WR, S.Ag, mengapresiasi inisiatif ini dan menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif di lapangan. “Kita harus hadir langsung ke masyarakat dengan pendekatan yang santun dan edukatif. Banyak yang belum paham bahwa pencatatan nikah bukan hanya formalitas, tapi perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka ke depan,” ujar Rinaldi.

Selain pendekatan langsung di masyarakat, KUA Tanjung Morawa juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana efektif untuk menyebarkan informasi mengenai pentingnya pencatatan nikah. Melalui akun resmi KUA dan para penyuluh agama, informasi tentang GAS, prosedur pencatatan nikah, serta manfaat hukum dari pernikahan tercatat disampaikan secara rutin dalam bentuk konten edukatif, infografis, dan video singkat.

Program GAS sendiri merupakan inisiatif nasional dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI yang digencarkan sejak awal tahun 2025. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang sadar hukum, khususnya dalam urusan pernikahan.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan KUA Tanjung Morawa dapat menjadi pelopor dalam pelaksanaan sosialisasi GAS di Kabupaten Deli Serdang dan terus memberikan edukasi yang efektif baik secara langsung maupun digital kepada masyarakat luas. (MHS/KM)

Share | | | |

Infografis