KUA Tanjung Agung Palik Lakukan Penataan Berkas Administrasi Kehendak Nikah dan Rujuk
Daerah

KUA Tanjung Agung Palik Lakukan Penataan Berkas Administrasi Kehendak Nikah dan Rujuk

  21 Jul 2025 |   66 |   Penulis : Humas Cabang APRI Bengkulu Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Bengkulu Utara ( Humas ) - Tanjung Agung Palik, Kamis, 17 Juli 2025 , Guna meningkatkan tertib administrasi dan kemudahan dalam pengarsipan, Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Agung Palik melaksanakan kegiatan penataan berkas administrasi kehendak nikah dan rujuk pada hari ini, Kamis (17/07).

Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dengan menata ulang dokumen-dokumen administrasi yang berkaitan dengan pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, baik yang baru masuk maupun arsip lama. Penataan dilakukan agar berkas-berkas tersimpan dengan lebih sistematis dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.

Mengusung slogan "Rapi dalam Mengadministrasi, Mudah dalam Mengarsipkan", kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KUA Tanjung Agung Palik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala KUA Tanjung Agung Palik menyampaikan apresiasinya kepada seluruh staf yang terlibat dalam kegiatan tersebut. "Kerapian administrasi merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan penataan ini, kita harapkan tidak hanya memudahkan petugas, tapi juga mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen pernikahan maupun rujuk," ujarnya.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh pegawai KUA akan pentingnya pengelolaan dokumen yang tertib dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini

Infografis