KUA Sungai Kunjang Bersinergi Untuk Laksanakan kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) berupa sidang isbat nikah massal melalui sidang terpadu
News

KUA Sungai Kunjang Bersinergi Untuk Laksanakan kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) berupa sidang isbat nikah massal melalui sidang terpadu

  25 Nov 2025 |   112 |   Penulis : Humas APRI Kota Samarinda |   Publisher : Biro Humas APRI Kalimantan Timur


Jumat, 21 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) berupa sidang isbat nikah massal melalui sidang terpadu yang berlangsung di Aula Kelurahan Loa Bakung. 

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, KUA Sungai Kunjang, serta Kecamatan Sungai Kunjang dan Kelurahan Loa Bakung yang mendukung acara ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Sasaran kegiatan ini adalah pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan secara agama Islam, hidup bersama, namun belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Samarinda Bapak Dr. H. Ikhwan Saputera, S.Kom., M.Sos., Ketua Tim GAS Pencatatan Nikah Kepala KUA Sungai Kunjang Bapak Lalu Herman, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda Ibu Rukayah, S.Ag., M.H., Disdukcapil Samarinda yang diwakilkan bapak Aulia Gruguh, S.Kom., Camat Sungai Kunjang Ibu Dwi Siti Noorbayah, S.Sos., M.Si., serta Lurah Loa Bakung, Ibu Yeti Febrianti, S.E.


Pelaksanaan isbat nikah massal ini diikuti oleh 18 pasangan suami istri yang berdomisili di Kelurahan Loa Bakung. Pasangan yang dikabulkan permohonan isbat nikahnya langsung memperoleh Buku Nikah dan Kartu Keluarga yang diterbitkan pada hari yang sama melalui layanan terpadu. Sementara itu, bagi pasangan yang permohonannya ditolak, akan diikutkan dalam pernikahan massal yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan demi kepastian hukum, perlindungan hak-hak keluarga, serta ketertiban administrasi kependudukan.

Bagikan Artikel Ini

Infografis