Talun Kenas, (Humas). Dalam
rangka mendukung program digitalisasi tata kelola dan peningkatan
layanan publik di lingkungan Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang resmi meluncurkan inovasi baru
berupa pendaftaran pernikahan secara digital melalui scan barcode, Kamis (25/09).
Kepala KUA STM Hilir, Ibnuh
Salim, S.HI, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan langkah konkret dalam
mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, dan transparan. Dengan sistem ini,
masyarakat yang hendak mendaftarkan pernikahan tidak perlu lagi membawa banyak
dokumen fisik, cukup memindai barcode yang telah disediakan untuk mengakses
formulir digital dan melengkapi persyaratan secara daring.
“Program ini merupakan bagian
dari upaya kami dalam memperkuat digitalisasi tata kelola di KUA. Harapannya,
layanan berbasis digital ini bisa mempermudah Masyarakat, ujar beliau.
Selain itu, layanan ini juga
selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Kementerian
Agama serta sejalan dengan nilai BerAKHLAK ASN dalam memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penghulu KUA STM Hilir, Muhammad
Rangga, S.Sos.I, menambahkan bahwa sistem ini sudah terintegrasi dengan
aplikasi spreadsheet, sehingga data calon pengantin langsung tersimpan dan
diverifikasi secara otomatis.
Masyarakat Kecamatan STM Hilir
pun menyambut baik terobosan ini. Dengan adanya pendaftaran pernikahan digital
melalui barcode, proses yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari kini dapat
dilakukan lebih cepat, aman, dan efisien. (MHS/MR)