KUA Sindang Kelingi Terima Berkas
Daerah

KUA Sindang Kelingi Terima Berkas

  05 Aug 2025 |   33 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat melalui program unggulan “Seven in One”. (1/8/2025)

Pada kesempatan ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong, yang diwakili oleh staf Capil, Riki, secara langsung menyerahkan berkas administrasi kependudukan kepada KUA Sindang Kelingi. Berkas tersebut diterima oleh Septian Eko Saputra selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi.

Berkas yang diserahkan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pasangan Taruno dan Agnes yang baru saja melangsungkan akad nikah pada 31 Juli 2025 di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi.

Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, mengungkapkan bahwa kerja sama lintas instansi ini sangat membantu masyarakat.

“Turunnya pihak Capil secara langsung memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen pasca nikah. Ini adalah bentuk pelayanan terpadu yang nyata bagi warga,” ujarnya.

Dengan adanya program “Seven in One”, pasangan pengantin kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan sekaligus tanpa harus bolak-balik ke kantor Capil. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat di Sindang Kelingi.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis