Daerah
KUA Sindang Kelingi Mudahkan Pengantin Urus KTP & KK Baru Lewat Program “Seven in One”
30 Aug 2025 | 152 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) --- Pasangan pengantin di Kecamatan Sindang Kelingi kini bisa bernafas lega. Berkat program “Seven in One”, mereka tidak lagi harus repot bolak-balik ke Dinas Dukcapil untuk mengurus KTP dan Kartu Keluarga (KK) setelah menikah. Semua proses kini bisa selesai langsung melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Hal ini dibuktikan pada Kamis (28/8), ketika staf KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M., menyerahkan langsung KTP dan KK terbaru kepada pasangan pengantin Tomi Armando dan Nica Agreani, warga Desa Belitar Muka. Data pasangan ini sebelumnya diinput oleh KUA, lalu diteruskan ke Dukcapil Rejang Lebong untuk diproses, sehingga dokumen kependudukan baru dapat segera diterima.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. “Dengan adanya program ini, pasangan pengantin tidak lagi direpotkan. Semua bisa selesai di KUA, lebih hemat biaya dan waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Tomi Armando selaku penerima layanan mengaku sangat terbantu. “Kami tidak perlu jauh-jauh ke Capil, semua sudah diuruskan. Sangat cepat, praktis, dan membantu sekali,” katanya.
Program “Seven in One” sendiri memang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain menghemat waktu dan biaya, program ini juga memastikan data kependudukan pasangan pengantin tercatat secara resmi dan valid.