KUA Sindang Kelingi Maksimalkan Layanan “Seven in One”, Catin Kini Tak Repot Urus Dokumen
30 Aug 2025 | 113 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui program unggulan Seven in One, yang mempermudah calon pengantin (catin) dalam mengurus dokumen kependudukan yang sebelumnya membutuhkan proses panjang dan berulang.(28/08/25)
Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M., menyampaikan penjelasan langsung kepada peserta bimbingan perkawinan terkait pentingnya validitas dokumen dalam proses pengajuan berkas.
“Seluruh dokumen seperti akta lahir, KK, KTP, dan ijazah harus valid serta sesuai. Hal ini memudahkan kami untuk memproses dan meneruskan berkas ke pihak Dukcapil,” jelas Septian.
Manfaat program ini juga dirasakan langsung oleh salah satu pasangan catin, Vivi dan Windi Saputra.
“Program ini sangat membantu, terutama dalam pengurusan KTP dan KK. Kami tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil, sehingga lebih hemat waktu dan biaya,” ungkap mereka.
Melalui Seven in One, catin tidak hanya memperoleh layanan pencatatan nikah di KUA, tetapi juga secara otomatis mendapatkan dokumen kependudukan terbaru, seperti KTP, KK, hingga dokumen lain yang menyesuaikan perubahan status pernikahan.
“Program ini kami prioritaskan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berkas kependudukan. Semoga kerja sama antara Kemenag Rejang Lebong dan Dukcapil Rejang Lebong semakin solid, demi pelayanan publik yang lebih optimal,” tambah pihak KUA.
Program Seven in One menjadi bukti nyata hadirnya layanan terpadu yang cepat, efisien, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Rejang Lebong.