KUA Sindang Kelingi Fasilitasi Akad Nikah Penuh Makna: Sederhana, Khidmat, dan Sesuai Syariat
22 Jul 2025 | 88 | Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong | Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu
Rejang Lebong (HUMAS)---- Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menjadi saksi suci ikatan janji sehidup semati. Kali ini, pasangan calon pengantin (catin) Resa Novia Putri Wardani dan Rezi Agustian, warga Desa Belitar Muka, secara resmi melangsungkan akad nikah dengan penuh khidmat dan kesederhanaan.(19/06).
Proses akad nikah dipandu langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, yang bertindak sebagai penghulu. Wali nikah dilakukan oleh ayah kandung mempelai wanita, Toni, dengan didampingi saksi nikah Imam Desa Belitar Muka dan pegawai KUA, Septian Eko Saputra.
Pernikahan berlangsung lancar, sederhana namun sarat makna. Dengan konsep pernikahan di kantor KUA, pasangan ini memilih mengutamakan esensi dari pernikahan itu sendiri sebagai ibadah panjang yang tak perlu dibebani dengan biaya besar hanya demi sebuah pesta.
“Lebih baik dana yang ada dijadikan modal usaha daripada habis hanya untuk resepsi. Karena pernikahan bukan soal satu hari perayaan, tapi perjalanan panjang menuju keluarga sakinah mawaddah wa rahmah,” ungkap Serni, salah satu tamu yang hadir.
Ia juga mengapresiasi pelayanan KUA Sindang Kelingi yang dinilai sangat terbuka, mudah, cepat, dan sesuai dengan tuntunan syariat serta aturan negara.
Pilihan Resa dan Rezi untuk menikah di KUA menjadi inspirasi bagi banyak pasangan muda, bahwa pernikahan bukan tentang kemewahan, tetapi tentang kesiapan dan keberanian untuk membangun rumah tangga dari hal-hal yang sederhana namun penuh keberkahan.