KUA Simpang Empat Menerima Konsultasi Tanah Wakaf
10 Nov 2025 | 41 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Simpang Empat, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Empat kembali menjadi pusat perhatian warga setempat yang membutuhkan penjelasan mengenai masalah wakaf. Sejumlah warga mengunjungi kantor KUA untuk berkonsultasi mengenai prosedur dan aturan yang berlaku terkait dengan wakaf, baik dari segi hukum, administrasi, maupun tata cara pelaksanaan yang sesuai dengan syariat Islam (10/11)
Konsultasi ini mendapat sambutan hangat dari Kepala KUA Kecamatan Simpang Empat, Azwar Gunawan, SH. MH, Dalam kesempatan tersebut, Azwar Gunawan menjelaskan berbagai aspek penting mengenai wakaf, mulai dari pengertian, syarat-syarat sah wakaf, hingga langkah-langkah yang harus ditempuh oleh masyarakat yang ingin mewakafkan aset mereka.
"Di sini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait dengan masalah wakaf. Wakaf adalah salah satu ibadah yang memiliki manfaat jangka panjang, sehingga penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap proses yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan agama," ungkap Azwar Gunawan, Kepala KUA Simpang Empat.
Selain memberikan penjelasan mengenai prosedur wakaf, Azwar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset wakaf dengan baik. "Wakaf bukan hanya soal memberikan aset, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti pembangunan masjid, sekolah, atau rumah sakit," tambahnya.
Dalam pertemuan ini warga tampak antusias untuk mengetahui lebih jauh tentang cara berwakaf yang benar. Banyak pertanyaan yang diajukan, mulai dari prosedur administrasi, hingga pengelolaan wakaf yang dapat menguntungkan umat.
Warga setempat pun menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan KUA Kecamatan Simpang Empat yang senantiasa siap memberikan solusi dan bimbingan dalam berbagai masalah keagamaan, termasuk dalam hal wakaf. "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya konsultasi ini, karena sekarang kami lebih paham tentang bagaimana cara berwakaf yang sesuai dengan hukum dan agama," ujar salah satu peserta konsultasi.
Sebagai penutup, Kepala KUA Simpang Empat berharap kegiatan konsultasi ini dapat lebih sering dilaksanakan, agar masyarakat semakin paham tentang pentingnya wakaf dalam kehidupan sosial dan keagamaan. (MHS/AHS)