Simangumban, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Simangumban melaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Pernikahan "Sah & Berkah" kepada masyarakat setempat, Senin (21/09). Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu pengajian Alzuhria Sigalagala di Desa Simangumban Jae Kec. Simangumban, serta melibatkan para penyuluh agama Islam dan para penghulu sebagai narasumber utama.
Kepala KUA Simangumban dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan agama. "Pernikahan yang sah dan tercatat akan memberikan kepastian hukum, baik bagi pasangan suami-istri maupun anak-anak yang lahir dalam pernikahan tersebut,"tegasnya.

Dalam pemaparan pemateri, Penyuluh Agama Islam menekankan pentingnya pengetahuan tentang wali nasab dan wali hakim. Dalam Islam, wali adalah rukun nikah. Pernikahan seorang perempuan tidak sah tanpa adanya wali dan kedudukan wali nasab yang uatama adalah wali dari garis keturunan laki-laki.
Sedangkan wali hakim, pengganti wali nasab - wali hakim bertugas jika wali nasab tidak ada, tidak diketahui keberadaannya atau tidak memenuhi syarat dan tidak semua bisa menjadi wali hakim (hanya orang tertentu). Yang berhak adalah: Penghulu di KUA (sebagai perwakilan pemerintah) atau orang yang ditunjuk oleh pejabat berwenang sesuai aturan syariat dan negara.
Sementara itu, para penghulu menjelaskan regulasi pernikahan diantara nya tata cara pendaftaran nikah, syarat administrasi, serta peran KUA dalam memastikan setiap pernikahan berjalan sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum negara.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diaharapkan semakin sadar akan pentingnya mencatatkan pernikahan di KUA agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasiagar keluarga yang terbentuk benar-benar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan banyaknya pertayaan dari peserta mengenai prosedur pedanftaran nikah dan peran wali dalam perkawinan. DI akhir acara, KUA Simangumban mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjadikan KUA sebagai mitra dalam membangun keluarga yang sah, berkah dan penuh kebahagiaan. (MHS/ILH)