KUA Silinda Menerima SHM Tanah Wakaf Sebanyak Empat Persil
Daerah

KUA Silinda Menerima SHM Tanah Wakaf Sebanyak Empat Persil

  08 Jan 2026 |   230 |   Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Silinda, (Humas. ) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Silinda menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) Tanah Wakaf sebanyak empat persil dari masyarakat, bertempat di Dusun IV Bandar Jadi Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, pada Rabu( 07/01). Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Badan Kontak Majelesi Ta'lim ( BKMT ) serta seluruh staf KUA Silinda. Penyerahan SHM ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dan pengamanan aset wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang sah.



Kepala KUA Kecamatan Silinda, Edi Syahputera Siregar, S.Ag, menyampaikan bahwa empat persil tanah wakaf tersebut telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Alhamdulillah, hari ini KUA Silinda menerima empat SHM tanah wakaf. Ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah wakaf agar terhindar dari sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Adapun empat persil tanah wakaf tersebut masing-masing Tiga diantaranya dari Desa Tarean dan Satu Untuk Desa Pagar Manik yang kemudian sertifikat tersebut diserahkan Kepada Mamin Selaku Pengurus Masjid Al - Falah ( Tarean ), Berlin Manurung Pengurus Perkuburan Muslim ( Tarean ), Poniman Pengurus Mushollah Al - Jihad, ( Tarean ) Dan Tukiman Pengurus Masjid Jami'atul Muslimin ( Desa Pagar Manik ).

Seluruh tanah wakaf tersebut direncanakan untuk kepentingan umat, seperti sarana ibadah dan kegiatan keagamaan.

Lebih lanjut, Edi Syahputera Siregar, S.Ag menegaskan bahwa KUA Kecamatan Silinda akan terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya secara resmi. “Kami mengimbau agar setiap tanah wakaf segera diurus ikrarnya dan disertipikatkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat,” tegasnya.

Dengan diterimanya empat SHM tanah wakaf ini, KUA Kecamatan Silinda berharap pengelolaan wakaf di wilayah tersebut semakin tertib, profesional, dan memberikan dampak positif bagi penguatan kehidupan keagamaan serta kesejahteraan umat. (RIH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis