KUA Silinda Melalui PAI Mengikuti Sosialisasi CoreTax DJP di Aula Kemenag Serdang Bedagai
Daerah

KUA Silinda Melalui PAI Mengikuti Sosialisasi CoreTax DJP di Aula Kemenag Serdang Bedagai

  17 Nov 2025 |   235 |   Penulis : Humas Cabang APRI Serdang Bedagai |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Serdang Bedagai, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Silinda, melalui Penyuluh Agama Islam (PAI), mengikuti sosialisasi CoreTax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diselenggarakan di Aula Kementerian Agama (Kemenag) Serdang Bedagai Pada Kamis ( 13/11) . yang diikuti oleh perwakilan satuan kerja dari MIN, MTsN, serta KUA Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai. Acara ini berlangsung dengan tujuan memberikan pemahaman terkini mengenai sistem perpajakan berbasis Coretax serta tahapan aktivasi akun untuk pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan.

Kegiatan dibuka oleh perwakilan  Kemenag Serdang Bedagai yang menyampaikan pentingnya peningkatan literasi pajak di lingkungan ASN, terutama terkait penerapan sistem baru DJP yang dirancang lebih terintegrasi dan ramah pengguna. Pihak DJP kemudian memberikan pemaparan mengenai konsep Coretax Administration System, yang kini menjadi fondasi baru pengelolaan layanan perpajakan di Indonesia.

Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi. Gunawan Bakti, S.Ag Selaku Perwakilan PAI  KUA Silinda, menyatakan, "Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan memahami CoreTax, kami bisa lebih teliti dalam melaporkan pajak dan menghindari kesalahan yang bisa berakibat pada sanksi." Ujaramya 
 
Kepala KUA Silinda, Edi Syahputera Siregar, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya KUA untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh staf. "Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, seluruh Jajaran KUA Silinda dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik," tegas Pak KUA.
 
Acara sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang baik mengenai CoreTax DJP, seluruh ASN di lingkungan Kemenag Serdang Bedagai, khususnya KUA Silinda, dapat berkontribusi secara optimal dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak yang benar dan tepat waktu. (RIH)

Bagikan Artikel Ini

Infografis