KUA Silimakuta Gelar Pencatatan Nikah Perdana 2026, Tekankan Pentingnya Legalitas Negara
Daerah

KUA Silimakuta Gelar Pencatatan Nikah Perdana 2026, Tekankan Pentingnya Legalitas Negara

  07 Feb 2026 |   48 |   Penulis : Humas Cabang APRI Simalungun |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Silimakuta, (Humas). Mengawali kalender kerja tahun 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Silimakuta sukses melaksanakan pencatatan nikah perdana pada tahun ini, Kamis (06/02). Momentum sakral tersebut menjadi pembuka rangkaian pelayanan prima KUA Silimakuta bagi masyarakat yang ingin meresmikan ikatan pernikahan mereka secara sah, baik di mata agama maupun hukum negara.

Prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat ini menyatukan pasangan pengantin baru, Dedek Kurniawan dan Nurul Andini Girsang. Dengan balutan busana yang serasi, keduanya tampak mantap melangkah ke jenjang pelaminan. Pernikahan ini menjadi simbol dimulainya lembaran baru bagi pasangan tersebut sekaligus catatan administratif pertama bagi KUA setempat di tahun yang baru.

Pencatatan nikah dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Silimakuta, Manda Sari, S.Sos. Dalam prosesi tersebut, Dedek Kurniawan menyerahkan mahar berupa uang tunai sebesar 200 ribu rupiah kepada Nurul Andini Girsang. Setelah ijab kabul diucapkan dengan lancar dan dinyatakan sah oleh para saksi, pasangan ini secara resmi terdaftar sebagai suami istri dalam dokumen negara.

Usai prosesi, Manda Sari memberikan pesan mendalam kepada kedua mempelai mengenai pentingnya pernikahan yang tercatat dalam lembaran negara. Ia menegaskan bahwa buku nikah bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen vital untuk menjaga keabsahan administrasi kependudukan. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kemudahan pengurusan dokumen lainnya di masa depan, seperti akta kelahiran anak hingga jaminan sosial.

"Pernikahan yang tercatat memastikan hak-hak istri dan anak-anak terlindungi secara hukum. Kami selalu mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan pencatatan resmi ini demi tertib administrasi dan perlindungan hukum bagi keluarga itu sendiri," ujar Manda Sari saat memberikan nasihat perkawinan di hadapan keluarga pengantin. 


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Silimakuta, Jumono, S.Ag., turut memberikan apresiasi atas kelancaran acara tersebut. Menurutnya, pelaksanaan nikah perdana di awal tahun ini memiliki makna tersendiri bagi internal lembaga. Kehadiran pasangan pertama di tahun 2026 ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh seluruh jajaran staf kantor.

Jumono mengungkapkan bahwa suksesnya pernikahan perdana ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran KUA Silimakuta untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semangat baru di tahun 2026 ini diharapkan dapat mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang responsif, transparan, dan profesional bagi warga Kecamatan Silimakuta.

Acara ditutup dengan penyerahan Buku Nikah secara simbolis kepada pasangan Dedek dan Nurul. Dengan selesainya pencatatan ini, KUA Silimakuta berkomitmen untuk terus mensosialisasikan pentingnya legalitas pernikahan guna menghindari munculnya permasalahan administratif kependudukan di tengah masyarakat pada masa yang akan datang. (MHS/MAN)

Bagikan Artikel Ini

Infografis