KUA Sidikalang Tuntaskan 137 Tiket Adminduk Pasangan Baru, Wujudkan Digitalisasi Tata Kelola Kemenag RI
24 May 2026 | 27 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Dairi, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang sukses menyelesaikan dan menuntaskan 137 tiket pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pasangan baru. Langkah nyata ini menjadi bukti komitmen kuat KUA Sidikalang dalam memberikan pelayanan Adminduk secara langsung bagi calon pengantin (catin) di wilayah tersebut.
Semangat pelayanan prima yang responsif ini digerakkan langsung oleh napas program Asta Protas Kementerian Agama (Kemenag) RI, khususnya dalam pilar Digitalisasi Tata Kelola. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag., MM, melalui Penghulu KUA, M. Hisyamsyah Dani, S.H, yang menegaskan bahwa transformasi digital harus berdampak langsung pada kemudahan urusan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela penyerahan sepasang buku nikah sekaligus Kartu Keluarga (KK) baru kepada pasangan pengantin yang baru saja berbahagia, Aldiansyah Putra dan Mifa Kumala Sari Br Kudadiri. Momentum istimewa dengan sistem jemput bola ini berlangsung di kediaman pengantin yang berlokasi di Kelurahan Kuta Gambir, Sidikalang, pada Ahad pagi (24/05).
Dalam kesempatan tersebut, M. Hisyamsyah Dani menyampaikan bahwa integrasi layanan ini bertujuan untuk memotong jalur birokrasi yang selama ini dinilai menyita waktu. Sesaat setelah akad nikah dinyatakan sah, pasangan pengantin baru tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan baru ke kantor dinas terkait karena semuanya sudah diselesaikan secara terpadu oleh KUA.
"Melalui semangat digitalisasi tata kelola yang tertuang dalam Asta Protas Kemenag RI, kami berkomitmen penuh agar setiap pasangan baru bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukannya tanpa menunda. Sebanyak 137 tiket adminduk yang tuntas ini adalah wujud nyata dari konsistensi kami di lapangan," ujar Hisyamsyah Dani mewakili Kepala KUA Sidikalang.
(Tampilan Website Pengurusan KK dan KTP melalui Aplikasi Perkebbas Kerjasama Disdukcapil Dairi dan Kemenag Dairi)
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas konsistensi pelayanan yang ditunjukkan oleh KUA Sidikalang. Ia juga memuji seluruh KUA yang ada di Kabupaten Dairi yang secara serentak bergerak memberikan pelayanan terpadu demi kemudahan warga.
Melalui sambungan WhatsApp, Dr. Deddy Situmorang menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan representasi dari hadirnya pemerintah di tengah masyarakat. "Kolaborasi kami ini juga mendukung visi misi Bupati-Wakil Bupati Dairi dalam memberikan pelayanan publik, khususnya pelayanan urusan dokumen Adminduk. Inilah kemudahan dan kecepatan pelayanan di Pemerintah Kabupaten Dairi yang secara konsisten dilaksanakan," jelas Dr. Deddy Situmorang.
Berkat kerja sama yang solid ini, sistem integrasi data antara KUA dan Dinas Dukcapil Dairi terbukti mampu mempercepat penerbitan dokumen pasca-pernikahan secara signifikan. Pasangan pengantin baru kini bisa langsung fokus membangun rumah tangga mereka tanpa harus dibebani urusan administrasi yang berbelit-belit.
Keberhasilan menuntaskan 137 tiket adminduk ini diharapkan dapat menjadi role model bagi instansi pelayanan publik lainnya di Kabupaten Dairi. Sinergi yang kuat antara semangat transformasi digital Kemenag RI dan komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi terbukti sukses menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. (MHS)