Sidikalang, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang, H. Abdul Yajid Lingga, S.Ag.,MM, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Kamis pagi (11/09), ia secara langsung mencatatkan pernikahan pasangan Yanto Susanto dan Iska Suhaida Limbong di wilayah Sidiangkat, Sidikalang. Proses pencatatan nikah yang berlangsung khidmat ini menjadi momen penting bagi kedua mempelai, menandai resminya ikatan pernikahan mereka di mata negara dan agama.
Pernikahan Yanto dan Iska juga menjadi salah satu agenda penting karena bertepatan dengan implementasi layanan terbaru KUA Sidikalang, yakni Layanan Perkebbas Online. Layanan ini merupakan hasil kerja sama inovatif antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Dairi dengan KUA Sidikalang. Tujuannya untuk mempermudah pasangan pengantin dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) pasca-pernikahan tanpa harus mengurusnya secara terpisah.
Pada kesempatan tersebut, H. Abdul Yajid Lingga tidak hanya bertindak sebagai pencatat nikah, tetapi juga menyerahkan langsung dokumen penting kepada pasangan pengantin. Dokumen yang diserahkan meliputi Kartu Keluarga (KK) baru serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diperbarui status perkawinannya. Penyerahan dokumen ini dilakukan saat itu juga, sesaat setelah prosesi akad nikah selesai. Hal ini jelas memangkas birokrasi yang panjang dan menghemat waktu bagi pasangan baru.
Keberadaan Layanan Perkebbas Online ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para calon pengantin. Sebelumnya, pasangan yang baru menikah harus mengurus perubahan status di Disdukcapil secara manual, yang sering kali membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. Dengan adanya layanan terintegrasi ini, pasangan pengantin dapat langsung menerima dokumen adminduk mereka yang sudah diperbarui, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan praktis.
Dalam keterangannya, H. Abdul Yajid Lingga menyatakan bahwa inovasi ini lahir dari keinginan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap layanan semacam ini dapat terus dikembangkan dan menjadi standar bagi KUA lain. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi seperti KUA dan Disdukcapil sangat penting untuk menciptakan ekosistem pelayanan publik yang terpadu dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Layanan Perkebbas Online ini tidak hanya mencerminkan modernisasi layanan pemerintah, tetapi juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Dairi dan KUA Sidikalang dalam menerapkan konsep digitalisasi pelayanan. Ke depan, diharapkan inisiatif serupa akan terus bermunculan, menjadikan setiap proses birokrasi lebih mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh warga Dairi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani. (MHS/SUP)