KUA Selupu Rejang Kembali Terbitkan Akta Ikrar Wakaf, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Daerah

KUA Selupu Rejang Kembali Terbitkan Akta Ikrar Wakaf, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

  25 Jul 2025 |   44 |   Penulis : Humas Cabang APRI Rejang Lebong |   Publisher : Biro Humas APRI Bengkulu

Rejang Lebong (HUMAS) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), kembali menyelesaikan proses penerbitan AIW dan menyerahkannya secara langsung kepada Nazir pada hari selasa 22 juli 2025 di Kantor KUA selupu rejang. Dengan diterbitkannya AIW ini, Nazir dapat segera melanjutkan proses pengajuan sertifikat tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional.

Prosesi penandatanganan dan penyerahan AIW dilaksanakan di Balai Nikah KUA Selupu Rejang, disaksikan oleh para saksi setelah dilakukannya penandatanganan oleh pihak terkait, yakni Pewakif, Nazir, dua orang saksi, dan PPAIW.

Ibnu Hajar menyampaikan bahwa penerbitan AIW ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara seluruh pihak, mulai dari Pewakif, Nazir, para saksi, hingga operator KUA Selupu Rejang yang telah menyelesaikan penginputan berkas melalui sistem digital.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting operator Kecamatan Selupu Rejang yang telah menginput seluruh persyaratan dengan lengkap, serta dukungan ASN KUA yang aktif turun ke lokasi untuk mengambil dokumentasi dan foto berbasis geotag yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa KUA Selupu Rejang menargetkan akan menerbitkan lebih banyak AIW dan APAIW (Akta Pengganti AIW) pada tahun ini sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Insyaallah, tahun ini kita targetkan lebih banyak lagi persil tanah wakaf yang akan kita terbitkan AIW maupun APAIW-nya. Untuk mendukung hal ini, para penyuluh agama Islam juga akan kita terjunkan langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen KUA Selupu Rejang dalam menjaga aset wakaf umat secara legal dan berkelanjutan melalui percepatan proses administrasi serta sinergi lintas sektor.

Tags:

Bagikan Artikel Ini

Infografis