Daerah
KUA Sekampung Siap Sukseskan Itsbat Nikah Massal 2025 bagi 54 Pasangan dari Tiga Kecamatan
07 Nov 2025 | 49 | Penulis : PC APRI Lampung Timur | Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur, (Humas) — Menjelang pelaksanaan Itsbat Nikah Massal yang dijadwalkan pada Senin, 10 November 2025, berbagai pihak terkait menggelar kegiatan persiapan di Balai Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, pada Jum’at, 7 November 2025.
Program ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, Dinas Dukcapil, dan Pengadilan Agama Sukadana, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi kependudukan bagi pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas pernikahan resmi.
Balai Desa Hargomulyo yang berlokasi di samping KUA Sekampung dipilih sebagai pusat kegiatan, sekaligus menjadi tempat pelaksanaan Itsbat Nikah Massal.
Persiapan hari ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting, di antaranya:
Setyo Harsono, S.Pd., Kepala Desa Hargomulyo beserta jajaran pemerintah desa, Sobri, S.Ag., M.H.I., Kepala KUA Sekampung beserta tim,, H. Muhammad Hidayat, S.Ag., Kepala KUA Marga Tiga bersama jajaran, Drs. H. Tongat, M.Sy., Kepala KUA Bumi Agung dan jajarannya.
Kegiatan Itsbat Nikah Massal tersebut akan melayani 54 pasangan dari tiga kecamatan: Sekampung, Marga Tiga, dan Bumi Agung. Melalui program ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh buku nikah serta dokumen kependudukan penting seperti akta kelahiran dan kartu keluarga dengan lebih mudah dan tanpa biaya.
Dengan dukungan dan koordinasi lintas sektor yang solid, persiapan kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat.
Harapannya, Itsbat Nikah Massal 2025 ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan, ketertiban administrasi, dan kepastian hukum bagi masyarakat Lampung Timur. *MF
Penulis: H. Kas
Editor: Szp