KUA Sei Kepayang Serahkan SK Kepengurusan BKM Masjid Ittihadul Afham di Desa Sei Paham
28 Nov 2025 | 31 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sei Kepayang, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Ittihadul Afham Sei Kepayang, dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula KUA Sei Kepayang, pada Jumat, (28/11). Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Kepala KUA Sei Kepayang, disaksikan oleh para staf KUA, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus BKM yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Sei Kepayang, H.Taufik Hidayat Simanjutak,S.Fil,I menegaskan bahwa penyerahan SK bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai wujud penguatan tata kelola masjid agar lebih profesional dan akuntabel.
“SK ini merupakan legalitas bagi pengurus dalam menjalankan tugas. Kami berharap BKM Ittihadul Afham semakin aktif dalam memberikan pelayanan keagamaan serta menjadi pusat kegiatan umat di lingkungan masjid,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KUA, BKM, dan masyarakat dalam memajukan kehidupan beragama di Sei Kepayang.
Ketua BKM Ittihadul Afham Bapak Ismail Sibarani yang menerima SK tersebut menyampaikan rasa syukur serta komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Terima kasih kepada KUA Sei Kepayang atas kepercayaan dan dukungan ini. Kami berkomitmen meningkatkan aktivitas masjid, mulai dari pembinaan umat, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat,” katanya bapak Ismail
Ia menambahkan bahwa SK ini akan menjadi landasan bagi BKM dalam menyusun program kerja yang lebih terarah.
Perwakilan staf KUA Jefri Kurniawan S.Pd, Abu Shohir Sitepu, S.Pd,I, Sahril Harahap dan Penyuluh Agama Islam Alfan Alfariz S.H juga memberikan dukungan penuh terhadap pengurus BKM yang telah disahkan melalui SK tersebut.
“Kami siap membantu dalam hal administrasi, edukasi, dan pembinaan. Semoga BKM Itihadul Afham semakin maju dan memberi manfaat besar bagi jamaah,” ujar jefri
Salah Seorang tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah KUA dalam memperkuat legalitas kelembagaan masjid. Mereka menilai penyerahan SK ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan pelayanan dan aktivitas keagamaan.
“Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan moral dan kemasyarakatan. Dengan SK ini, kami berharap pengurus BKM semakin solid dan mampu memakmurkan masjid,” tutur salah seorang tokoh masyarakat.
Acara penyerahan SK diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto. Dengan disahkannya kepengurusan BKM Ittihadul Afham Sei Kepayang melalui SK resmi, diharapkan masjid dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat. (SHH)