Daerah
KUA Sei Kepayang Fasilitasi Warga Laksanakan Taukil Wali bil Kitabah
08 Jan 2026 | 17 | Penulis : Humas Cabang APRI Asahan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sei Kepayang (Humas) Salah satu warga Sei Kepayang melaksanakan Taukil Wali bil Kitabah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang, pada Kamis, (08/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat dan berlangsung dengan tertib serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Sei Kepayang, H. Taufik Hidayat Simanjuntak S.Fil.I memberikan arahan langsung kepada warga yang melaksanakan Taukil Wali bil Kitabah. Dalam arahannya, Kepala KUA menekankan pentingnya memahami maksud dan konsekuensi dari taukil atau pelimpahan kewenangan wali tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Taukil Wali bil Kitabah merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, KUA berkewajiban memberikan arahan dan penjelasan agar proses ini benar-benar dipahami oleh pihak yang bersangkutan,” ujar Kepala KUA Sei Kepayang.
Selain memberikan arahan, Kepala KUA Sei Kepayang juga memastikan bahwa pelaksanaan Taukil Wali bil Kitabah dilakukan sesuai dengan syariat dan ketentuan administrasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam pelaksanaan tersebut, staf KUA Sei Kepayang Abu Shohir Sitepu S.Pd.I, Jefri Kurniawan Sitorus S.Pd turut hadir sebagai saksi, sekaligus memastikan proses berjalan dengan lancar dan terdokumentasi dengan baik. Staf KUA juga menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelayanan Taukil Wali bil Kitabah ini, KUA Sei Kepayang berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat peran KUA sebagai lembaga yang melayani kebutuhan keagamaan dan administrasi umat di tingkat kecamatan. (SHH)