Daerah
KUA Sei Bingai Sosialisasi Zakat dan Wakaf Se-Kabupaten Langkat Bersama Seksi ZAWA Kemenag
13 Feb 2026 | 20 | Penulis : Humas Cabang APRI Langkat | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Sei Bingai, (Humas). Kegiatan sosialisasi zakat dan wakaf tingkat kabupaten digelar dengan menghadirkan berbagai unsur KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, Nadzir Wakaf, serta Tokoh Masyarakat. Acara ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Langkat melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (ZAWA) sebagai upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional serta produktif.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Sei Bingai, Suherman S.Sos.I, menyampaikan pentingnya optimalisasi potensi zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat. Ia juga menjelaskan secara singkat konsep wakaf produktif, yaitu pengelolaan harta wakaf secara ekonomis dan berkelanjutan, seperti pemanfaatan lahan usaha, pertanian, ruko, atau kegiatan ekonomi syariah lainnya yang hasilnya dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Langkat, H. Mashudi S.Sos.I, M.Ap, dalam arahannya menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, nadzir, dan masyarakat dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Ia menegaskan bahwa zakat memiliki fungsi sosial yang kuat dalam membantu kesejahteraan masyarakat, sedangkan wakaf memiliki nilai jangka panjang yang dapat dikembangkan menjadi aset produktif bila dikelola dengan manajemen yang baik, legalitas jelas, serta transparansi pengelolaan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur wakaf, pengelolaan aset wakaf produktif, regulasi zakat, hingga strategi optimalisasi potensi zakat di daerah. Pihak Seksi Zakat dan Wakaf memberikan penjelasan teknis sekaligus solusi praktis agar pengelolaan zakat dan wakaf dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf semakin meningkat, sekaligus mendorong lahirnya pengelolaan wakaf produktif yang mampu memperkuat ekonomi umat serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat luas di Kabupaten Langkat.