KUA Sawo Wujudkan Pelayanan Administrasi Perkawinan yang Efektif dan Responsif
Daerah

KUA Sawo Wujudkan Pelayanan Administrasi Perkawinan yang Efektif dan Responsif

  04 May 2026 |   14 |   Penulis : Humas Cabang APRI Nias Utara |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Sawo (Humas). KUA Sawo melaksanakan pelayanan administrasi pengurusan rekomendasi nikah sebagai bagian dari tugas pelayanan publik di bidang urusan keagamaan dan pencatatan perkawinan. Kegiatan ini berlangsung di kantor KUA Sawo, Senin (04/05) dengan mengedepankan prinsip ketertiban administrasi, kepastian hukum, serta pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Pengurusan rekomendasi nikah merupakan tahapan administratif yang memiliki posisi penting dalam proses pencatatan perkawinan, khususnya bagi calon mempelai yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili. Melalui proses ini, KUA memastikan bahwa seluruh dokumen persyaratan telah diverifikasi secara cermat, sehingga pelaksanaan perkawinan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pelayanan tersebut, penghulu Mufid Al Kahfi, S.Sos dan Romartin Hamonangan, S.H melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi data, serta memberikan penjelasan teknis kepada masyarakat mengenai prosedur pengurusan rekomendasi nikah. Pendekatan ini tidak hanya menegaskan pentingnya akurasi dokumen, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kegiatan pelayanan ini berada di bawah koordinasi Kepala KUA Sawo, Syahruddin Giawa, S.Ag, yang menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi keagamaan harus senantiasa diarahkan pada efektivitas, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Menurutnya, penguatan tata kelola administrasi merupakan unsur fundamental dalam mendukung tertibnya pelaksanaan perkawinan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan keagamaan.

Melalui pelaksanaan pelayanan pengurusan rekomendasi nikah pada hari ini, KUA Sawo kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang responsif, sistematis, dan berlandaskan nilai profesionalitas. (MHS/MFK)

Bagikan Artikel Ini

Infografis