Daerah
KUA Rantau Utara Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Kelurahan Rantauprapat
17 Sep 2025 |
9 |
Penulis : Humas Cabang APRI Labuhanbatu |
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Rantauprapat, (Humas). Kepala KUA
Rantau Utara, Dr. H. Darman, S.Ag, MA, mengadakan sosialisasi gas pencatatan
nikah dan hindari pernikahan siri di aula Kantor Kelurahan Rantauprapat,
Selasa sore, (16/09). Acara ini diikuti para kepala lingkungan
se-kelurahan Rantauprapat, pengurus masjid dan tokoh agama di kelurahan
Rantauprapat.
Dalam paparannya Darman mengatakan bahwa
pada awal bulan Juli yang lalu Kementerian Agama bersama Kementerian
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan Gerakan Sadar (GAS)
Pencatatan Nikah dalam rangkaian Peaceful Muharram 1447 H di Jakarta.
Peluncuran ini bertujuan mendorong masyarakat tentang pentingnya pencatatan
perkawinan secara resmi dan sah.
Dalam acara itu Darman mengutip Menteri
Agama mengatakan bahwa pencatatan nikah merupakan pondasi penting dalam
kehidupan berbangsa karena berdampak langsung terhadap hak sipil.
“Tanpa akta
nikah, seseorang tidak dapat memperoleh akta kelahiran untuk anaknya, yang
artinya sulit memperoleh Kartu Keluarga, KTP, paspor dan dokumen-dokumen
berharga lainnya. Selain anak yang lahir dari pernikahan yang tidak tercatat
juga rentan kehilangan hak-haknya, termasuk hak atas warisan dan tunjangan
negara bagi anak ASN”, ujar Darman.

Untuk itu, Darman menghimbau agar para
kepala lingkungan menyampaikan kepada agar tidak melakukan nikah sirri yang
dampaknya sangat merugikan pagi pihak yang melakukannya dan agar kepling tidak memfasiitasi warga yang
nikah siri apagi terlibat dalam pelaksanaannya.
Acara yang turut dihadiri Kepala
Kelurahan, Ahmad Zailani Nasution dan perangkat keluarahan lainnya diakhir
dengan tanya jawab dan komitmen dari kepala lingkungan untuk menjaga lingkungan
masing-masing dari praktek nikah siri. (MHS/DRM)
Share
|
|
|
|