News


KUA Pusaka Lau Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Dorong Wawasan dan Cegah Nikah Dini
21 Oct 2025 | 94 | Penulis : Humas Cabang APRI Sulawesi Selatan | Publisher : Biro Humas APRI Sulawesi Selatan
Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Lau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diikuti oleh para santri dan santriwati dari Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum Soreang Maros (21/10). Kegiatan berlangsung di aula madrasah dengan suasana khidmat dan antusias.
Kegiatan BRUS ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memberikan bimbingan moral, sosial, dan keterampilan hidup kepada generasi muda, agar mereka dapat tumbuh menjadi remaja yang berkarakter, cerdas, serta mampu mengambil keputusan bijak dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Pusaka Lau H. Syamsuddin Caco, S. Ag, MM, menjelaskan bahwa Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) adalah program pembinaan yang bertujuan memperkuat karakter dan kepribadian remaja melalui pendekatan spiritual, emosional, dan sosial.
> “BRUS ini penting untuk membentuk remaja yang sadar akan nilai-nilai kehidupan, memiliki wawasan luas, serta terampil dalam menghadapi tantangan zaman. Kita ingin anak-anak kita menjadi generasi yang tangguh, berakhlak mulia, dan mampu menjaga diri dari pergaulan bebas serta pengaruh negatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syamsuddin menekankan pentingnya menghindari penyebab terjadinya nikah dini, yang masih menjadi persoalan di berbagai daerah.
> “Pernikahan dini dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak. Oleh karena itu, remaja usia sekolah perlu memahami risiko dan belajar menata masa depan dengan bekal ilmu serta keterampilan yang cukup,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Mardiah, S.Ag., M.Pd.I, selaku Kepala Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum Soreang Maros, didampingi oleh H. Zaenal Abidin, M.Pd, Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan.
Dalam sambutannya, Mardiah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program BRUS yang diinisiasi oleh KUA Pusaka Lau.
> “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberi banyak manfaat bagi peserta didik kami. Melalui BRUS, para santri dan santriwati dapat memahami dampak positif dan negatif dari pernikahan usia muda serta mengenal dasar hukum yang mengaturnya, seperti Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan,” jelas Mardiah.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga membantu para siswa memahami pentingnya pendidikan dan keterampilan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
> “Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di sekolah dan madrasah lainnya agar para remaja memiliki bekal pengetahuan dan mampu mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan BRUS diisi dengan sesi interaktif, pembelajaran tentang pemahaman tentang kesehatan reproduksi remaja.
Salah satu peserta, mengungkapkan
> “Kami jadi tahu betapa pentingnya menjaga diri dan tidak terburu-buru menikah. Saya juga belajar bahwa punya skill dan pendidikan tinggi itu penting untuk masa depan,” ujarnya.
> “Melalui kegiatan ini, kami bisa memahami bahwa menikah itu bukan hanya soal cinta, tapi juga tanggung jawab dan kesiapan mental. Saya jadi lebih termotivasi untuk belajar dan mengembangkan diri.”
Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama antara peserta, narasumber, serta pihak penyelenggara. Kegiatan BRUS di KUA Pusaka Lau ini diharapkan dapat menjadi contoh pembinaan remaja berkelanjutan, yang tidak hanya menanamkan nilai-nilai agama tetapi juga membentuk generasi muda yang berwawasan luas, berkarakter kuat, dan siap menghadapi masa depan tanpa terjerumus pada pernikahan usia dini.
Rep Syamsir Nadjamuddin, S. Ag