Daerah
KUA Payung Sekaki Sosialisasikan SE Nomor 6 Tahun 2025
17 Jul 2025 |
3 |
Penulis : Biro Humas APRI Riau|
Publisher : Biro Humas APRI Riau
Pekanbaru (Humas), Dalam
rangka percepatan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah, KUA Payung Sekaki
segera mengambil langkah, Pertama membentuk Tim Pelaksana. Alhamdulillah tim
ini telah terbentuk. Kedua mensosialisasikan SE Nomor 6 Tahun 2025. Untuk hal
kedua ini, tim sudah mulai bergerak.
Hari ini Kamis (17/07),
sebelum meluncur ke Kantor Lurah, tim sambangi Kantor Camat Payung Sekaki. Kedatangan
ketua Tim Pelaksana beserta anggota diterima dengan baik oleh Camat Payung
Sekaki yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Kesos, Ibu Vina.
Pada pertemuan tersebut,
Muhammad Idris, S.Ag, M.Pd.I selaku Penghulu Muda dan juga mewakili Ka. KUA
Payung Sekaki sebelum menyampaikan maksud kedatangannya, Terlebih dahulu memperkanalkan
anggota yang turut hadir mendampingi yaitu Ana Riana dan Hidayaturraham yang
merupakan Penyuluh di KUA Payung Sekaki serta 1 orang mahasiswa PKL (Praktek
Kerja Lapangan) dari UIN Suska Riau.
“Adapun maksud
kedatangan kami kemari, untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun
2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil
bahwa ada 34,6 juta pasangan berstatus kawin belum tercatat. Terkait dengan hal
ini kita diminta untuk mensosialisasikan SE No. 6 Tahun 2025 ini, dengan
harapan agar yang belum punya buku nikah segera mencatatkan pernikahannya”.Ungkap
Muhammad Idris. Seraya menyerahkan SE dimaksud.
“Surat kami terima, insyaallah akan saya
sampaikan ke Bapak Camat untuk kita diteruskan ke-Lurah yang ada dalam
kecamatan Payung Sekaki”. Tutur Kasi Kesos.(idris)
Share
|
|
|
|