KUA  Payung Sekaki Serahkan SK Majelis Taklim
Daerah

KUA Payung Sekaki Serahkan SK Majelis Taklim

  03 Feb 2026 |   52 |   Penulis : Biro Humas APRI Riau |   Publisher : Biro Humas APRI Riau

Pekanbaru (Humas), Pada sore ini, bertempat di masjid Baiturrahim Jl. Darma Bakti Kelurahan Bandarraya Kecamatan Payung Sekaki, KUA Payung Sekaki yang diwakili oleh Penghulu Muda, Muhammad Idris, serahkan Surat Keputusan (SK) kepada Majelis Taklim (MT) yang ada di Kecamatan Payung Sekaki. Selasa (03/02/2026).

Pantauan tim inmas, Acara penyerahan SK Majelis Taklim ini bersempena dengan kegiatan Tahsin Majelis Taklim Masjid Baiturrahim, Binaan Penyuluh Agama Islam. SK tersebut diserahkan kepada empat orang perwakilan majelis taklim.

Sebelum SK MT diserahkan, terlebih dahulu diawali dengan kata pengantar dari Penghulu Muda KUA Payung Sekaki. Dalam kesempatan ini beliau menjelaskan apa itu Majelis Taklim ? dan Bagaimana kaitannya dengan BKMT ?.

“Majelis Taklim adalah Kelompok Pengajian Islam nonformal yang berfungsi sebagai wadah belajar, diskusi, silaturrahmi, termasuk juga kegiatan sosial ekonomi umat. Kata Majelis Taklim berasal dari bahasa Arab yaitu Majelis yang artinya tempat duduk/perkumpulan dan Taklim yang artinya pengajaran.”Ujar Idris.

 “BKMT adalah singkatan dari Badan Kontak Majelis Taklim. Ini adalah organisasinya, sedangkan MT adalah wadah/ tempat kumpulan. Organisasi BKMT butuh Majelis Taklim sebagai mitra kerjanya.” Lanjut Idris

Agar majelis takilim ini punya legalitas dalam menjalankan kegiatannya maka perlu di SK kan oleh Pejabat yang berwenang, dalam hal ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.Tutupnya (idris). 

Bagikan Artikel Ini

Infografis