KUA Parbuluan Gelar Rapat Koordinasi Bulanan, Kaji Ulang Tupoksi dan Audit Berkas Rumah Ibadah
Daerah

KUA Parbuluan Gelar Rapat Koordinasi Bulanan, Kaji Ulang Tupoksi dan Audit Berkas Rumah Ibadah

  19 Nov 2025 |   38 |   Penulis : Humas Cabang APRI Dairi |   Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara

Parbuluan, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parbuluan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan di ruang kerja Kepala KUA, Rabu (19/11). Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Abdul Hamid Lingga, S.Pd, ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja bulanan dan memastikan seluruh tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dilaksanakan secara optimal oleh seluruh staf.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hamid Lingga, S.Pd, kembali menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran, khususnya Penata Layanan Operasional (PLO) dan Pengadministrasi Perkantoran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KUA Kecamatan Parbuluan, agar senantiasa berpegang teguh pada regulasi dan prosedur layanan yang berlaku. Penekanan ini menjadi vital untuk menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Salah satu agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam Rakor kali ini adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas-berkas kepemilikan dan administrasi Masjid dan Musholla yang berada di wilayah Kecamatan Parbuluan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KUA untuk mendata dan memverifikasi status legalitas serta kondisi riil seluruh rumah ibadah umat Islam.

Pemeriksaan berkas rumah ibadah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi masalah di masa depan, sekaligus memastikan bahwa data aset keagamaan yang dimiliki KUA Parbuluan valid dan mutakhir. Dengan data yang akurat, KUA dapat merencanakan program pembinaan dan bantuan yang lebih tepat sasaran bagi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di setiap desa.

Kepala KUA, Abdul Hamid Lingga, secara detail meninjau dokumen-dokumen terkait, meminta laporan lengkap mengenai progres pendataan yang telah dilakukan oleh staf terkait. Hal ini menunjukkan komitmen pimpinan KUA Parbuluan dalam menjaga ketertiban administrasi internal maupun aset-aset keagamaan yang berada di bawah lingkup pembinaannya.

Di akhir rapat, ia menginstruksikan agar setiap temuan atau kekurangan dalam berkas segera ditindaklanjuti. PLO dan staf PPPK yang bertanggung jawab diberikan tenggat waktu untuk melengkapi dan memperbaiki segala catatan yang muncul dari hasil pemeriksaan berkas-berkas tersebut, sehingga administrasi KUA Parbuluan dapat berjalan dengan tertib dan akuntabel.

Rapat koordinasi bulanan ini ditutup dengan harapan agar seluruh staf KUA Parbuluan dapat meningkatkan sinergi dan etos kerja, mewujudkan pelayanan prima yang responsif dan berkualitas kepada masyarakat Kecamatan Parbuluan, sejalan dengan visi Kementerian Agama.

Bagikan Artikel Ini

Infografis