Padangsidimpuan, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Utara H. Muhammad Asroi Saputra, MA., menghadiri Rapat Silaturahmi Masjid Sidimpuan Utara (SMS UTARA) yang dihadiri oleh 48 Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mempererat hubungan antar pengurus masjid dan memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan umat, penyampaian serta informasi keagamaan oleh KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (27/08)
Bertempat di Masjid Jami' Ar-Rohim Kelurahan Sadabuan yqng menjadi tuan rumah, kegitan tersebut diikuti oleh pengurus harian BKM se-Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Bersama Kepala KUA turut hadir Penyuluh Agama Islam dan LO Kemasjidan, Wakaf dan Pegawai KUA. Dalam rapat tersebut, dibahas tidak hanya berbagai agenda strategis mengenai Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf, Peningkatan Fungsi Masjid sebagai Pusat Dakwah, Pendidikan, dan Pelayanan Sosial Masyarakat, namun juga terkait pertemuan rutin bulanan di seluruh Masjid se-Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
H. Muhammad Asroi dalam berbagai hal menyampaikan pentingnya sinergi antara KUA, dan BKM dalam membina umat. Ia juga menekankan bahwa masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, namun keberadaan mesjid harus memiliki legalitas hukum, memiliki sertifikat mesjid, atau memiliki akta ikrar wakaf (AIW). Masjid harus menjadi pusat peradaban, pengawal moralitas yang kian surut, keberadaan masjid harus dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“KUA siap mendukung program-program kemasjidan sebagai perekat mesjid yang bersifat membangun, mencerdaskan umat, dan menjaga ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat, kita juga akan membentuk BKM Kelurahan yang diisi oleh BKM Masjid sebagai fungsionarisnya, untuk mendinamisasi gerak masjid untuk kejayaan ummat, ” ujar Asroi.
Silaturrahim Masjid Sidimpuan Utara ini juga menjadi ajang tukar gagasan dan pengalaman antar pengurus masjid guna mewujudkan tata kelola masjid yang lebih profesional dan transparan, sesuai dengan nilai-nilai Islam dan peraturan yang berlaku.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan kolaborasi antara KUA, dan BKM dapat semakin solid dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis dan berdaya guna di tengah masyarakat. (MHS/AS)