Daerah
KUA Padangsidimpuan Utara Bekali 5 Pasang Catin Materi Kesalingan Hingga Hukum Pernikahan
06 Aug 2026 | 29 | Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Padangsidimpuan, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Utara menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin) di Aula KUA Padangsidimpuan Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 5 pasangan catin yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian materi sebagai persiapan mengarungi bahtera rumah tangga, Kamis (6/8/2026).
Hadir sebagai pemateri pertama, Kepala KUA Padangsidimpuan Utara, H. M. Asroi Saputra, M.A., yang menyampaikan materi mengenai "Kesalingan dalam Rumah Tangga dan Ketahanan Ekonomi Keluarga". Dalam pemaparannya, H. M. Asroi menekankan pentingnya prinsip kesalingan (mubadalah) seperti saling menghargai, bekerjasama, dan berkomunikasi dengan baik antar pasangan. Selain itu, beliau juga menggarisbawahi manajemen keuangan keluarga sebagai pilar penting dalam membentuk ketahanan ekonomi rumah tangga yang kokoh.
Sementara itu, pemateri kedua, Penghulu Hanafi Siregar, S.H.I., memaparkan materi "Kaidah Hukum Agama Islam Terkait Hak dan Kewajiban Suami Istri". Dalam sesi ini, peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai batasan, tanggung jawab, serta hak-hak yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak berdasarkan syariat Islam guna mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Para peserta calon pengantin menyampaikan kesan positif atas terselenggaranya kegiatan ini. Mereka menilai materi yang disampaikan sangat praktis, edukatif, dan menjadi bekal krusial dalam memahami peran masing-masing sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan para pemateri. (Ak47)