KUA Padangsidimpuan Selatan Melalui PAI Laksanakan Bimwin di Balai Nikah
24 Oct 2025 | 85 | Penulis : Humas Cabang APRI Kota Padang Sidempuan | Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Padangsidimpuan Selatan, (Humas). Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Padangsidimpuan Selatan membimbing para calon pengantin melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di ruang balai nikah Kua pada Kamis, (23/10).
Dalam bimbingan kali ini sebanyak dua peserta calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) ini sebagai bagian dari persiapan menuju rumah tangga yang ideal. Penyuluh Agama Islam (PAI) Padangsidimpuan Selatan mengangkat tema “Shalat adalah pondasi membangun rumah tangga untuk membangun keluarga Sakinah”.
Salah satu Penyuluh Agama Islam, Nur Haida Lubis, S.E yang menjadi Narasumber menjelaskan bahwa, melaksanakan shalat bukan hanya sekedar lepas dari kewajiban, tapi shalat juga membina diri agar menjadi manusia yang taat akan perintah Allah,juga shalat bisa mencegah perbuatan keji dan munkar. Dalam Al’qur’an dijelaskan yang artinya”Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan yang keji dan munkar”.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan kesiapan mental, spiritual, serta emosional dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Menurut Ka. Plt. Kua Sulpan, S. Ag, Bimwin merupakan program wajib yang penting untuk memastikan pernikahan yang berkualitas dan sehat, serta berperan dalam menciptakan keluarga bebas stunting.
Dalam kegiatan ini, para catin mendapatkan materi dari para narasumber yang kompeten, termasuk penyuluh agama dan perwakilan dari Puskesmas Padangsidimpuan Selatan demi tercapainya kelarga yang sakinah mawadah warahmah. (MHS/MN)