Daerah
KUA Nassau Saksikan Penandatanganan AIW Masjid At-Taqwa, Tegaskan Komitmen Pelayanan Wakaf Berbasis Digital
05 Aug 2025 |
5 |
Penulis : Biro Humas APRI Sumatera Utara|
Publisher : Biro Humas APRI Sumatera Utara
Toba, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nassau menjadi Saksi penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Dusun Napajulu, Desa Lumban Rau Timur, pada Minggu (03/08).
Ikrar wakaf dilakukan oleh wakif atas nama Lanjutan Naibaho dan diterima oleh nazir Arpetua Sipahutar. Proses ini disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KUA Nassau, Ikhsan Yakin Siregar, S.H.I., serta Penghulu Kecamatan Nassau, Armansyah, SH.
Tanah wakaf seluas 189 meter persegi tersebut sebelumnya telah melalui proses peninjauan pada 25 Juli 2025, guna menentukan titik koordinat dan mendokumentasikan kondisi lahan sebagai bagian dari pengisian data dalam aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf). “Aplikasi SIWAK mempermudah pengelolaan administrasi tanah wakaf secara digital, termasuk unggahan dokumen penandatanganan, serah terima blanko akta ikrar wakaf, serta titik koordinat lokasi,” jelas Armansyah.
Plt. Kepala KUA Nassau juga mendesak dimulainya proses pendaftaran sertifikat tanah wakaf ke Badan Pertanahan Nasional sebagai upaya penegakan legalitas wakaf. “Setelah penandatanganan ini, kami mendorong pewakif untuk segera mendaftarkan akta ikrar wakaf tanah perkuburan yang ada di Dusun Napajulu. Kami juga berharap pewakif dan nazir melanjutkan proses sertifikasi ke Badan Pertanahan Nasional agar status hukum tanah wakaf ini lebih kuat,” ujar Ikhsan.
Kegiatan penandatanganan akta ikrar wakaf ini menjadi bukti komitmen KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang akuntabel dan fokus pada kemaslahatan umat. Dengan dicatatnya wakaf tersebut secara resmi, status hukum Masjid At-Taqwa menjadi lebih terlindungi secara yuridis.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala KUA Nassau menyampaikan penghargaan kepada pihak wakif atas kontribusinya bagi masyarakat dan berharap Masjid At-Taqwa terus menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial warga sekitar. (MHS/ARM)
Share
|
|
|
|