05 Nov 2025 |
47 |
Penulis : PC APRI Lampung Timur |
Publisher : Biro Humas APRI Lampung
Lampung Timur (Humas APRI) — Sebanyak 23 peserta dari Kecamatan Metro Kibang turut berpartisipasi dalam Sidang Isbat Nikah Terpadu Gelombang II yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Aula Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Lampung Timur.
Kepala KUA Metro Kibang, H. Em Sapri Ende, hadir bersama tim teknis, operator, dan penghulu untuk mendampingi peserta dari Kecamatan Metro Kibang. Ia menyampaikan bahwa keikutsertaan masyarakat Metro Kibang menjadi bentuk kontribusi nyata KUA Metro Kibang dalam mendukung terselenggaranya pelayanan administrasi pernikahan yang sah secara hukum dan agama.
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan dan fasilitasi peserta agar dapat memperoleh legalitas pernikahan secara resmi melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu. Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional GAS Pencatatan Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) yang digagas oleh Bimas Islam Kemenag RI, yang bertujuan menciptakan tertib administrasi keluarga serta menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan sinergi lintas lembaga dalam memperkuat pelayanan publik di bidang perkawinan. ***(NL)