KUA Metro Kibang Dukung Penelitian Akademik tentang Hukum Keluarga Islam
Daerah

KUA Metro Kibang Dukung Penelitian Akademik tentang Hukum Keluarga Islam

  29 Oct 2025 |   380 |   Penulis : PC APRI Lampung Timur |   Publisher : Biro Humas APRI Lampung

Lampung Timur, (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em. Sapri Ende, M.Sy., menerima kunjungan Dino Gautman Raharjo, mahasiswa Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, dalam rangka konsultasi penelitian tesis, Rabu (29/10/2025).

Penelitian yang tengah dilakukan Dino Gautman mengangkat tema: “Analisis Dampak Pergantian Identitas Diri Pasangan Terhadap Suami Istri dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi di KUA Labuhan Ratu, KUA Batanghari, dan KUA Metro Kibang Lampung Timur)”.

Kepala KUA Metro Kibang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif akademik tersebut. Ia menilai bahwa penelitian yang berfokus pada isu hukum keluarga dan pelayanan keagamaan di KUA memiliki nilai strategis dalam memperkaya khazanah ilmu pengetahuan sekaligus memberikan masukan praktis bagi lembaga layanan publik.

“Kegiatan seperti ini sangat kami dukung. Penelitian yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat di KUA tentu menjadi bahan evaluasi dan pengembangan layanan keagamaan ke depan,” ujar H. Em. Sapri Ende.

Sebagai bentuk dukungan resmi, KUA Metro Kibang menerbitkan Surat Izin Penelitian Nomor B-394/Kua.08.07.10/PP.00.9/10/2025, yang memberikan akses bagi peneliti untuk melakukan wawancara dan pengumpulan data di lingkungan kerja KUA.

Kegiatan ini mencerminkan sinergi positif antara lembaga akademik dan instansi pemerintah dalam memperkuat pengembangan ilmu hukum Islam yang aplikatif, serta menegaskan peran KUA sebagai mitra strategis dunia pendidikan tinggi dalam membangun layanan keagamaan yang profesional dan berbasis riset. *ES

Penulis: H. Kas
Editor: Szp


Bagikan Artikel Ini

Infografis